Secara harfiah miqat berarti batas atau garis antara boleh dan tidak, atau perintah mulai dan berhenti, yaitu kapan mulai melafazkan niat untuk memasuki tanah suci atau batas mulai berihram.
MACAM – MACAM MIQAT
-
MIQAT ZAMANI
Adalah ketentua batas waktu untuk melaksanakan haji yaitu dari tanggal 1 syawal sampai malam tanggal 10 dzulhijjah. sedangkan untuk umroh selain
-
MIQAT MAKANI
Adalah ketentuan tempat batas untuk melaksanakan niat ihram. Bagi jamaah umroh dari Indonesia, tempat miqat tergantung pada perjalanannya, Yakni :
- Jamaah umroh yang mendarat di airport Muhammad bin Abdul Aziz (Madinah) miqat nya di Bir Ali.
- Jamaah umroh yang mendarat di Airport Malik Abdul Aziz (Jeddah), khususnya jamaah Umroh Ghinasepti Int. Tour & Travel yang akan langsung meneruskan perjalanan nya ke Mekah, maka miqatnya di Qarnul Manazil.
Ketika melewati Qarnul Manazil, jamaah masih berada di dalam pesawat. Crew pesawat / pembimbing Umroh akan menginformasikan kepada anda saat pesawat memasuki area tersebut. Sehingga anda akan di minta bersiap-siap mengenakan perlengkapan ihram dan melaksanakan ihrom.
PETA MIQAT