Alhamdulillah bulan ramadhan akan segera tiba. Bulan inilah yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim setiap tahunnya, karena pada bulan ini Allah SWT menurunkan banyak rahmat bagi umat-Nya.
Allah mewajibkan seluruh umat muslim yang sudah baligh untuk berpuasa pada bulan ramadhan. Bagi mereka yang tidak mampu dan berhalangan puasanya dapat digantikan dengan membayar fidyah juga mengganti puasanya dihari lain selain bulan ramadhan.
Pada bulan ini banyak orang berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan, karena pahala yang didapatkan pada bulan ini akan dilipat gandakan oleh Allah SWT.
Berikut adalah amalan – amalan sunah pada bulan ramadhan :
- Mengakhirkan Makan Sahur
Makan sahur dilakukan mulai dari pertengahan malam hingga sebelum waktu subuh atau disebut juga waktu imsak. Makan sahur dianjurkan di akhir waktu karena untuk menjaga stamina selama berpuasa.
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Bersahurlah kalian, karena pada santap sahur itu ada keberkahan.” (HR. Bukhari No. 1923, Muslim No. 1095)
- Menyegerakan Berbuka Puasa
Yang dimaksud dengan menyegerakan berbuka puasa adalah ketika adzan maghrib berkumandang hendaklah bersegera membatalkan puasa. Karena menyegerakan berbuka puasa mengandung banyak kebaikan didalamnya.
Rasulullah SAW bersabda : “Manusia akan sentiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Berbukalah puasa dengan kurma, atau manis-manisan jika tidak ada berbukalah dengan minum air.
- Bertadarus Al-Qur’an dan Mengkhatamkannya
Al-Qur’an adalah pedoman bagi umat muslim di seluruh dunia. Tidaklah susah untuk menyempatkan membaca sedikit ayat dalam Al-Qur’an setiap hari. Apalagi di bulan Ramadhan membaca Al-Qur’an mungkin sudah menjadi rutinitas
- Menyebarkan Ilmu Kebaikan dan Berdakwah
Jangan melewatkan kesempatan yang baik pada bulan Ramadhan, saat itulah waktu nya untuk berbagi ilmu dan menyebarkan ilmu tentang kebaikan. Namun tentunya ilmu yang dibagikan harus ada dalilnya, agar tidak salah dalam penyebarannya.
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Al-Imran[3] : 104)
- Shalat Tarawih
Salah satu shalat yang hanya dilakukan pada bulan suci ramadhan adalah shalat tarawih atau yang disebut juga Qiyamul Ramadhan. Shalat Tarawih bisa dilakukan secara berjamaah maupun munfarid.
Rasulullah SAW pernah merasa khawatir karena takut shalat tarawih dianggap menjadi shalat wajib, karena semakin hari semakin banyak orang yang pergi ke mesjid untuk shalat tarawih hingga beliau akhirnya melaksanakan shlat tarawih di rumah.
Melaksanakan shalat tarawih di Bulan Suci Ramadhan memiliki pahala yang banyak. Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa sholat tarawih dengan dilandasi keimanan dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhori dan Muslim).
- I’tikaf
Salah satu pahala lailatul qadar ada pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan, saat-saat itu disarankan untuk beri’tikaf. Itikaf adalah berdiam diri di dalam mesjid yang tujuannya adalah beribadah kepada Allah SWT. Rasulullah pernah beri’tikaf pada awal Ramadhan. Pertengan Ramadahan dan 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Makna dari beri’tikaf adalah sebagai latihan pembentukan diri untuk menjadi hamba yang sedang mendekati Rabb-Nya.
- Umrah
Pahala umrah pada bulan Ramadhan sama dengan pahala haji. Maka jika memiliki harta yang cukup berlimpah, lebih baik untuk pergi berumroh. Karena umrah dibulan Ramadhan pahalanya yang didapat berlipat – lipat ganda.
- Bersedekah
Pintu keuntungan yang Allah SWT buka pada bulan Ramadhan adalah melalui sedekah. Islam selalu mengajarkan kepada umatnya untuk bersedekah, karena itu mencerminkan akhlak seorang mukmin yaitu dermawan. Apalagi pada bulan Ramadhan Allah lebih menganjurkan lagi untuk bersedekah. Karena salah satu sifat Allah adalah dermawan sebagaimana hadits:
“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Memberi, Ia mencintai kedermawanan serta akhlak yang mulia, Ia membenci akhlak yang buruk.” (HR. Al Baihaqi, di shahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 1744)